Memetik Pelajaran dari Pecahnya 2 Founder MS Glow

by

Membangun Bisnis Bersama dari Nol Setelah Terkenal Maharani Kemala Disingkirkan Sepihak

Womensbeauty.id – Membangun bisnis bersama teman merupakan hal umum dilakukan. Tapi perpecahan dua founder MS Glow, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari, merupakan pelajaran penting bagi banyak orang yang ingin membangun bisnis bersama teman, sahabat atau keluarga. Dari keduanya kita belajar bahwa itikad baik atau ikatan pertemanan maupun kekeluargaan yang erat bukan jaminan bahwa semuanya akan baik-baik saja hingga akhir.

Umumnya orang membangun bisnis bersama mulai dari nol, saat uangnya belum terlalu banyak, serta masih ada semangat persaudaraan atau pertemanan. Namun ketika bisnis tersebut sukses dan berkembang pesat, yang tentunya pundi-pundi uangpun mulai banyak akan muncul masalah yang biasanya dipicu oleh keserakahan.

Sudah menjadi rahasia umum, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari memulai bisnis bersama pada tahun 2016, membangun brand dengan nama MS Glow dari awal atau nol hingga sukses menjadi brand skincare lokal ternama. Sebelumnya, Shandy sudah memiliki bisnis skincare dengan nama Cantik Skincare, yang mana Maharani adalah seller terbesar Cantik Skincare. Selain menjual Cantik Skincare, Maharani juga menjual berbagai merek skincare melalui tokonya, Tub Beauty Store.

Melihat kemampuan Maharani dalam hal marketing dan membangun jaringan seller, Shandy mengajak Maharani membangun bisnis baru dengan nama MS Glow. Keduanya menyebut diri mereka sebagai “Founder” sejak tahun 2016. Sebagai founder, keduanya kerap berfoto dan membuat konten bersama, yang biasanya tidak terlepas dari barang-barang branded atau mobil mewah.  

Di laman Facebook-nya, pada tahun 2016 Maharani telah mem-posting dokumen perjanjian kerjasama antara Maharani dan Shandy soal MS Glow. Di dokumen tertanggal 8 September 2016 dengan jelas tertulis bahwa brand MS Glow dimiliki oleh Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari, dan keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mempergunakan brand MS Glow itu. Jadi, jika saat ini ada narasi yang menyebutkan bahwa Maharani hanyalah distributor merupakan pernyataan yang salah dan menyesatkan.

Sayangnya, setelah dokumen tersebut dibuat mereka lalai mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) brand MS Glow. HAKI MS Glow baru didaftarkan pada tahun 2022 oleh Shandy Purnamasari tanpa sepengetahuan Maharani Kemala. Dalam laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Indonesia (PDKI) tertulis bahwa pemilik brand MS Glow adalah Shandy Purnamasari tanpa ada nama Maharani Kemala. Demikian pula HAKI MS Glow Aesthetic Clinic sudah terdaftar atas nama Shandy Purnamasari pada tahun 2017, padahal ide membuat klinik datang dari Maharani dan dia pula yang membuat rancangan bisnisnya.

Hal tersebut tampaknya menjadi duri dalam daging dalam hubungan bisnis maupun pertemanan mereka. Dapat dimengerti karena Maharani Kemala merasakan hal tersebut sama dengan pengkhianatan. Maharani telah membangun bisnis bersama ini sejak nol. Bahkan, produk pertama yang dipasarkan menggunakan brand MS Glow adalah krim Red Jelly yang dibuat oleh Maharani, baru kemudian disusul oleh produk lainnya. Maharani juga berperan besar dalam membangun sistem jaringan seller serta membuat logo brand MS Glow. Sayangnya semua awal yang baik ini tidak dituangkan dalam bentuk entitas bisnis bersama untuk membesarkan MS Glow.

Karena MS Glow sudah didaftarkan atas nama Shandy, maka Maharani membuat produk kosmetik dengan brand MS Cosmetic yang terdaftar atas nama Dewa Gede Adiputra (Ajik), suaminya. Dalam menjalankan bisnis, masing-masing memiliki entitas bisnis, produk dan jaringan seller yang berbeda. Maharani membuat produk MS Cosmetic dan Shandy membuat produk MS Glow. Produk dari kedua brand ini dipasarkan melalui jaringan seller milik keduanya. Ketika memasarkan produk MS Glow di jaringan seller-nya, Maharani berfungsi sebagai distributor. Demikian pula saat Shandy memasarkan produk MS Cosmetic di jaringan seller-nya maka ia berfungsi sebagai distributor. Ini adalah pola bisnis yang mungkin tidak umum untuk duo yang menyebut diri mereka adalah founder. Keduanya adalah principal sekaligus juga distributor.

Selanjutnya Shandy yang merasa sudah memiliki HAKI MS Glow di awal tahun 2024 secara sepihak membuat kebijakan yang merugikan dan merendahkan martabat Maharani. Seluruh jaringan seller Maharani diharuskan membeli produk langsung ke perusahaan Shandy tanpa melewati Maharani. Padahal itu adalah jaringan seller yang dibangun dan dibina oleh Maharani. Selain itu, jaringan seller Maharani menyumbang sales yang besar bagi Shandy, lebih besar daripada yang disumbangkan oleh jaringan seller Shandy.

Bahkan dalam surat yang dikeluarkan manajemen perusahaan milik Shandy tertanggal 22 Februari 2024, tertulis bahwa Maharani tidak boleh lagi menggunakan nama MS Glow dalam produk maupun klinik. Dari 14 klinik yang ada sekarang, Maharani memiliki 7 klinik yang tersebar di seluruh Indonesia. Maharani juga dilarang menggunakan akun IG @msglowbeauty padahal akun tersebut dibuat oleh tim dari perusahaan Maharani.

Jika merunut dari awal, jika melihat secara jujur banyak sekali kontribusi Maharani dalam membuat brand MS Glow menjadi sebesar sekarang ini. Di antaranya terlibat dalam melahirkan brand, menyusun sistem jaringan seller, membuat akun IG @msglowbeauty, aktif memasarkan MS Glow di media sosial termasuk melakukan live dan menjawab pertanyaan konsumen. Maharani juga berperan dalam menggandeng idol K-Pop Cha Eun Woo sebagai brand ambassador, serta membuat MS Glow menjadi brand pertama yang dipromosikan Bunda Corla, menjadi partner resmi ajang Miss Mega Bintang. Bersama dengan Shandy, sebagai founder MS Glow, Maharani aktif melakukan pertemuan dengan seller dan menggelar acara tahunan seller yang bertabur hadiah.

Lantas apa sebetulnya yang menjadi masalah sehingga terjadi pemutusan hubungan bisnis ini? Ada yang mengatakan bahwa alasan pemutusan hubungan ini adalah karena Maharani membuat brand baru tanpa sepengetahuan Shandy. Namun sebetulnya Shandy yang memulai membuat brand baru di luar MS Glow dengan nama Skin Theory. Walaupun dia tidak pernah tampil mempromosikan brand itu, tapi kepemilikannya tidak dapat dibantah. PT Kosmetika Global Indonesia milik Shandy adalah pembuat dan pemilik HAKI dari Skin Theory sejak 2020.

Baru-baru ini Maharani juga tampak gencar mempromosikan brand Sadewi, yang produk-produknya dibuat di pabrik milik Maharani, PT Urban Asia Industri dan ia membantu mempromosikannya. Produk yang dibuat saat ini adalah bodycare dan parfum, bukan skincare. Jadi sangat bisa dipahami apa yang dirasakan oleh Maharani Kemala saat ini. Ketika brand sudah besar dan sudah menghasilkan banyak keuntungan, dia dihempaskan secara sepihak tanpa diajak bicara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.